pencarian berita:
Jurnal Nasional - Senin, 30 May 2011 Halaman 1
 
Alamat
Pilih halaman:
Date:
Cls
Usut Penulis SMS Fitnah
Jakarta | Senin, 30 May 2011
Friederich Batari

 

 

POLRI diminta proaktif mengusut pelaku pengirim pesan singkat atau Short Message Service (SMS) yang berisi fitnah terhadap Susilo Bambang Yudhoyono dan beberapa kader Partai Demokrat. "Aparat penegak hukum harus proaktif melakukan penyelidikan dan penyidikan kepada pelaku SMS tersebut," kata Amir Syamsuddin, Sekretaris Badan Kehormatan Partai Demokrat, Minggu (29/5).

Amir Syamsuddin yang saat dihubungi Jurnal Nasional sedang berasa di Hongkong, menyatakan berdasarkan UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), pelaku maupun penyebar fitnah melalui elektronik bisa terancam pidana.

Amir meminta semua pihak menghentikan penyebaran SMS yang isinya fitnah tersebut. Seperti diketahui, seseorang yang seolah-olah M Nazaruddin, mantan Bendara Umum Partai Demokrat (PD) mengirim pesan singkat yang isinya fitnah kepada Presiden SBY dan sejumlah tokoh Partai Demokrat. SMS tersebut menggunakan nomor dari Singapura.


Staf Khusus Presiden Bidang dan Komunikasi, Heru Lelono menilai SMS tersebut sangat mengganggu dan biadab. “Orang boleh tidak suka SBY sebagai pribadi, namun bila bicara berbangsa dengan demokrasinya, SBY adalah Presiden RI yang dipilih rakyat, “ kata Heru.

Menurut Heru, SBY sebagai Presiden tidak boleh terganggu konsentrasinya dalam memimpin rakyat, hanya oleh keruwetan partai politik apapun. Kalau kasus Nazaruddin adalah kasus hukum, selesaikan secara hukum. "SBY sudah mengatakan, hukum tidak boleh pandang bulu," tegas Heru.

Heru mengingatkan, jangan sampai sikap santun Presiden SBY disalahartikan atau malah disalah-gunakan, sehingga menyulitkan tugas kenegaraan.

Kepada pihak-pihak yang menumpangi kasus ini untuk kepentingan sesaat, Heru menyatakan bahwa kebiadaban politik seperti ini tidak boleh hidup di Tanah Air.

"SMS yang beredar, khususnya yang memfitnah pribadi SBY, saya katakan bukan SMS gelap. Pasti ada yang melakukan dengan sengaja. Hanya harapan yang bisa saya utarakan, agar pelakunya terungkap," katanya.

Praktisi telematika Roy Suryo menduga, SMS yang menghebohkan itu adalah hoax, kabar bohong, alias sampah. “Jadi tidak perlu dicek isinya karena akurasinya diragukan, " kata Roy dalam pesan yang diterima redaksi Jurnal Nasional, Minggu (29/5).


Atas dasar itu, Roy minta agar masyarakat tidak ikut menyebarkan kabar bohong karena justru bisa dianggap meneruskan informasi yang tidak benar. Jika ini terjadi, penyebar SMS bisa dikenai tindakan hukum. Hal ini diatur dalam UU Informasi & Transaksi Elektronik no 11/2008, khususnya pasal 27.

Roy meminta penerima SMS pertama, dari nomor +6584393907, bisa menjadi kunci memecah teka-teki. Si penerima pesan pertama kali ini bisa membantu kepolisian, dalam hal ini Unit Cybercrime Reskrimsus Polda Metrojaya atau Mabes Polri. Kode wilayah +65 menunjukkan kode negara Singapura yang seolah-olah dari "nomor Nazaruddin" di Singapura.


Penerima awal SMS yang di HP-nya tercatat sender adalah +6584393907 penting untuk ditemukan polisi. “Kepolisian bisa melakukan tracing berdasarkan CDR SMS-in yang bersangkutan," kata Roy.

Menurutnya, pengirim SMS itu belum tentu dari Singapura. Penerima SMS rata-rata hasil forwarding. “Mereka bisa pihak kedua, ketiga atau bahkan kesekian menerima SMS dari +6584393907 berupa sebuah pesan yang seolah-olah ditulis Nazaruddin, “ katanya.

Friederich Batari/Koesworo Setiawan

close

N. Syamsuddin Ch. Haesy MENYIMAK siaran televisi dan merenungi realitas hidup belakangan hari, kadang membuat saya tersenyum pahit. Ternyata jarak fisik dengan seluruh elemen bangsa...

Jakarta

Mencuatnya kasus-kasus korupsi yang melibatkan elit partai politik sangat memprihatinkan.

Jakarta

    POLRI diminta proaktif mengusut pelaku pengirim pesan singkat atau Short Message Service (SMS) yang berisi fitnah terhadap Susilo Bambang Yudhoyono dan beberapa...

Jakarta

Lembaga Survei Indonesia (LSI) memperkirakan tingkat partisipasi pemilih pada pemilu legislatif akan terus menurun.

Siapa di jagat ini yang bisa menjegal Lionel Messi? Final Piala Champions di Wembley, Minggu dini hari WIB (30/5) membuktikan tidak satu pun pemain yang bisa mengawal pemain "bogel" tersebut.

Previous
copyright © 2011 PT. Media Nusa Pradana